Monday, 11 March 2019

Konservasi Arsitektur (Tugas 1)


A.      Pengertian Konservasi Arsitektur
1.       Umum
Konservasi arsitektur adalah penyelamatan suatu obyek/bangunan sebagai bentuk apreasiasi pada perjalanan sejarah suatu bangsa, pendidikan dan pembangunan wawasan intelektual bangsa antar generasi.
Konservasi adalah pelestarian atau perlindungan. Secara harfiah, konservasi berasal dari bahasa Inggris, yaitu Conservation yang artinya pelestarian atau perlindungan. Konservasi merupakan suatu upaya yang dapat menghidupkan kembali vitalitas lama yang telah pudar.

2.       Dalam Arti Luas
Konservasi Arsitektur juga diibaratkan sebagai masalah dari identifikasi, kebijakan, regulasi dan advokasi yang berhubungan dengan keseluruhan kebudayaan dan lingkungan terbangun. Pada cakupan luas, masyarakat memiliki mekanisme untuk mengidentifikasi dan menghargai sumber bersejarah, membuat hukum untuk melindungi sumber bersejarah dan untuk mengembangkan kebijakan dan rencana untuk mengintrepetasi, melindungi dan mengedukasi.

3.       Dalam Arti Sempit
Konservasi arsitektur harus memperhatikan factor-faktor yang berhubungan dengan isu-isu perpanjangan masa hidup dan pelestarian integritas dari karakter arsitektur dari suatu bangunan, seperti bentuk dan gaya dan atau material asli yang digunakan dan masih tersisa seperti batu, bata, kaca, metal, dan kayu. Pada masalah ini, penggunaan istilah ini berasal dari gabungan aspek professional dari sains, seni dan teknologi sebagai sarana pelestarian dan sering kali terhitung sebagai konservasi lingkungan bersejarah dan konservasi seni juga.

4.       Secara Fungsional
Konservasi arstiketur adalah suatu proses yang dikerjakan oleh individu atau kelompok yang berusaha untuk melindungi bangunan berharga dan bersejarah dari perubahan yang tak diinginkan.

5.       Teori Para Ahli
-          Menurut Adishakti (2007) istilah konservasi yang biasa digunakan para arsitek mengacu pada Piagam dari International Council of Monuments and Site (ICOMOS) tahun 1981 yaitu : Charter for the Conservation of Places of Cultural Significance, Burra, Australia. Piagam ini lebih dikenal dengan Burra Charter.

-          Theodore Roosevelt (1902) merupakan orang Amerika pertama yang mengemukakan tentang konsep konservasi. Konservasi yang berasal dari kata conservation yang terdiri atas kata con (together) dan servare (keep/save) yang memiliki pengertian tentang upaya memelihara apa yang kita punya (keep/save what you have), namun secara bijaksana (wise use).

-          Pada awalnya konsep konservasi terbatas pada pelestarian bendabenda/monumen bersejarah (biasa disebut preservasi). Namun konsep konservasi tersebut berkembang, sasarannya tidak hanya mencakup monumen, bangunan atau benda bersejarah melainkan pada lingkungan perkotaan yang memiliki nilai sejarah serta kelangkaan yang menjadi dasar bagi suatu tindakan konservasi.

-          Menurut Sidharta dan Budihardjo (1989), konservasi merupakan suatu upaya untuk melestarikan bangunan atau lingkungan, mengatur penggunaan serta arah perkembangannya sesuai dengan kebutuhan saat ini dan masa mendatang sedemikian rupa sehingga makna kulturalnya akan dapat tetap terpelihara.

-          Menurut Danisworo (1991), konservasi merupakan upaya memelihara suatu tempat berupa lahan, kawasan, gedung maupun kelompok gedung termasuk lingkungannya. Di samping itu, tempat yang dikonservasi akan menampilkan makna dari sisi sejarah, budaya, tradisi, keindahan, sosial, ekonomi, fungsional, iklim maupun fisik (Danisworo, 1992). Dari aspek proses disain perkotaan (Shirvani, 1985), konservasi harus memproteksi keberadaan lingkungan dan ruang kota yang merupakan tempat bangunan atau kawasan bersejarah dan juga aktivitasnya


B.      Tujuan
Beberapa tujuan dari Konservasi Arsitektur adalah:
1. Mengembalikan wajah dari objek pelestarian
2. Memanfaatkan objek pelestarian untuk menunjang kehidupan masa kini
3. Mengarahkan perkembangan masa kini yang di selaraskan dengan perencanaan masa lalu , tercermin dalam objek pelestarian
4. Menampilkan sejarah pertumbuhan kota, dalam wujud fisik 3 dimensi.

C.      Manfaat Konservasi
1.       Memperkaya pengalaman visual
2.       Memberi suasana permanen yang menyegarkan
3.       Memberi kemanan psikologis
4.       Mewariskan arsitektur
5.       Asset komersial dalam kegiatan wisata internasional

D.      Lingkup Konservasi
1.       Lingkungan Alami (Natural Area)
2.       Kota dan Desa (Town and Village)
3.       Garis Cakrawala dan Koridor pandang (Skylines and View Corridor)
4.       Kawasan (Districts)
5.       Wajah Jalan (Street-scapes)
6.       Bangunan (Buildings)
7.       Benda dan Penggalan (Object and Fragments)

E.       Kriteria Konservasi
1.       Estetika
2.       Kejamakan
3.       Kelangkaan
4.       Keistimewaan
5.       Peranan Sejarah
6.       Penguat Kawasan di Sekitarnya

F.       Jenis
Dalam pelaksanaan konservasi terhadap kawasan/ bangunan cagar budaya, maka ada tindakan-tindakan khusus yang harus dilakukan dalam setiap penanganannya (Burra Charter, 1999), antara lain:
1.       Konservasi yaitu semua kegiatan pemeliharaan suatu tempat sedemikian rupa sehingga mempertahankan nilai kulturalnya
2.       Preservasi adalah mempertahankan bahan dan tempat dalam kondisi eksisting dan memperlambat pelapukan
3.       Restorasi / Rehabilitasi adalah upaya mengembalikan kondisi fisik bangunan seperti sediakala dengan membuang elemen-elemen tambahan serta memasang kembali elemen-elemen orisinil yang telah hilang tanpa menambah bagian baru
4.       Rekonstruksi yaitu mengembalikan sebuah tempat pada keadaan semula sebagaimana yang diketahui dengan menggunakan bahan lama maupun bahan baru dan dibedakan dari restorasi
5.       Adaptasi / Revitalisasi adalah segala upaya untuk mengubah tempat agar dapat digunakan untuk fungsi yang sesuai
6.       Demolisi adalah penghancuran atau perombakan suatu bangunan yang sudah rusak atau membahayakan.

G.     Contoh Peran Arsitek Dalam Konservasi
1.       Internal:
Meningkatkan kesadaran di kalangan arsitek untuk mencintai dan mau memelihara warisan budaya berupa kawasan dan bangunan bersejarah atau bernilai arsitektural tinggi.
Meningkatkan kemampuan serta penguasaan teknis terhadap jenis-jenis tindakan pemugaran kawasan atau bangunan, terutama teknik adaptive reuse
Melakukan penelitian serta dokumentasi atas kawasan atau bangunan yang perlu dilestarikan.

2.       Eksternal:
Memberi masukan kepada Pemda mengenai kawasan-kawasan atau bangunan yang perlu dilestarikan dari segi arsitektur.
Membantu Pemda dalam menyusun Rencana Tata Ruang untuk keperluan pengembangan kawasan yang dilindungi (Urban Design Guidelines)
Membantu Pemda dalam menentukan fungsi atau penggunaan baru bangunan-bangunan bersejarah atau bernilai arsitektural tinggi yang fungsinya sudah tidak sesuai lagi (misalnya bekas pabrik atau gudang) serta mengusulkan bentuk konservasi arsitekturalnya.
Memberikan contoh-contoh keberhasilan proyek pemugaran yang dapat menumbuhkan keyakinan pengembang bahwa dengan mempertahankan identitas kawasan/bangunan bersejarah, pengembangan akan lebih memberikan daya tarik yang pada gilirannya akan lebih mendatangkan keuntungan finansial.


Resources:
1.       http://dwifpputeri.blogspot.com/2011/04/peran-arsitek.html
2.       https://nabilahwitsqa.wordpress.com/2018/05/26/konservasi-arsitektur/
3.       http://arsibook.blogspot.com/2016/11/teori-konservasi.html
4.       http://kakaadid.blogspot.com/2011/04/konservasi-arsitektur.html
5.       https://finifio.wordpress.com/2016/06/04/apa-itu-konservasi-arsitektur/
6.       https://en.wikipedia.org/wiki/Architectural_conservation#Conservation_process


No comments:

Post a Comment