A. Pengertian Konservasi Arsitektur
1.
Umum
Konservasi arsitektur adalah penyelamatan suatu
obyek/bangunan sebagai bentuk apreasiasi pada perjalanan sejarah suatu bangsa,
pendidikan dan pembangunan wawasan intelektual bangsa antar generasi.
Konservasi adalah pelestarian atau perlindungan. Secara
harfiah, konservasi berasal dari bahasa Inggris, yaitu Conservation yang
artinya pelestarian atau perlindungan. Konservasi merupakan suatu upaya yang
dapat menghidupkan kembali vitalitas lama yang telah pudar.
2.
Dalam Arti Luas
Konservasi Arsitektur juga
diibaratkan sebagai masalah dari identifikasi, kebijakan, regulasi dan advokasi
yang berhubungan dengan keseluruhan kebudayaan dan lingkungan terbangun. Pada
cakupan luas, masyarakat memiliki mekanisme untuk mengidentifikasi dan
menghargai sumber bersejarah, membuat hukum untuk melindungi sumber bersejarah
dan untuk mengembangkan kebijakan dan rencana untuk mengintrepetasi, melindungi
dan mengedukasi.
3.
Dalam Arti Sempit
Konservasi arsitektur harus
memperhatikan factor-faktor yang berhubungan dengan isu-isu perpanjangan masa
hidup dan pelestarian integritas dari karakter arsitektur dari suatu bangunan,
seperti bentuk dan gaya dan atau material asli yang digunakan dan masih tersisa
seperti batu, bata, kaca, metal, dan kayu. Pada masalah ini, penggunaan istilah
ini berasal dari gabungan aspek professional dari sains, seni dan teknologi
sebagai sarana pelestarian dan sering kali terhitung sebagai konservasi
lingkungan bersejarah dan konservasi seni juga.
4.
Secara Fungsional
Konservasi arstiketur adalah suatu proses yang
dikerjakan oleh individu atau kelompok yang berusaha untuk melindungi bangunan
berharga dan bersejarah dari perubahan yang tak diinginkan.
5.
Teori Para Ahli
-
Menurut Adishakti (2007) istilah konservasi yang
biasa digunakan para arsitek mengacu pada Piagam dari International Council of
Monuments and Site (ICOMOS) tahun 1981 yaitu : Charter for the Conservation of
Places of Cultural Significance, Burra, Australia. Piagam ini lebih dikenal
dengan Burra Charter.
-
Theodore Roosevelt (1902) merupakan orang
Amerika pertama yang mengemukakan tentang konsep konservasi. Konservasi yang
berasal dari kata conservation yang terdiri atas kata con (together) dan
servare (keep/save) yang memiliki pengertian tentang upaya memelihara apa yang
kita punya (keep/save what you have), namun secara bijaksana (wise use).
-
Pada awalnya konsep konservasi terbatas pada
pelestarian bendabenda/monumen bersejarah (biasa disebut preservasi). Namun
konsep konservasi tersebut berkembang, sasarannya tidak hanya mencakup monumen,
bangunan atau benda bersejarah melainkan pada lingkungan perkotaan yang
memiliki nilai sejarah serta kelangkaan yang menjadi dasar bagi suatu tindakan
konservasi.
-
Menurut Sidharta dan Budihardjo (1989),
konservasi merupakan suatu upaya untuk melestarikan bangunan atau lingkungan,
mengatur penggunaan serta arah perkembangannya sesuai dengan kebutuhan saat ini
dan masa mendatang sedemikian rupa sehingga makna kulturalnya akan dapat tetap
terpelihara.
-
Menurut Danisworo (1991), konservasi merupakan
upaya memelihara suatu tempat berupa lahan, kawasan, gedung maupun kelompok
gedung termasuk lingkungannya. Di samping itu, tempat yang dikonservasi akan
menampilkan makna dari sisi sejarah, budaya, tradisi, keindahan, sosial,
ekonomi, fungsional, iklim maupun fisik (Danisworo, 1992). Dari aspek proses
disain perkotaan (Shirvani, 1985), konservasi harus memproteksi keberadaan
lingkungan dan ruang kota yang merupakan tempat bangunan atau kawasan
bersejarah dan juga aktivitasnya
B.
Tujuan
Beberapa tujuan
dari Konservasi Arsitektur adalah:
1. Mengembalikan
wajah dari objek pelestarian
2. Memanfaatkan objek
pelestarian untuk menunjang kehidupan masa kini
3. Mengarahkan
perkembangan masa kini yang di selaraskan dengan perencanaan masa lalu ,
tercermin dalam objek pelestarian
4. Menampilkan
sejarah pertumbuhan kota, dalam wujud fisik 3 dimensi.
C.
Manfaat
Konservasi
1.
Memperkaya pengalaman visual
2.
Memberi suasana permanen yang menyegarkan
3.
Memberi kemanan psikologis
4.
Mewariskan arsitektur
5.
Asset komersial dalam kegiatan wisata
internasional
D.
Lingkup
Konservasi
1.
Lingkungan Alami (Natural Area)
2.
Kota dan Desa (Town and Village)
3.
Garis Cakrawala dan Koridor pandang (Skylines
and View Corridor)
4.
Kawasan (Districts)
5.
Wajah Jalan (Street-scapes)
6.
Bangunan (Buildings)
7.
Benda dan Penggalan (Object and Fragments)
E.
Kriteria
Konservasi
1.
Estetika
2.
Kejamakan
3.
Kelangkaan
4.
Keistimewaan
5.
Peranan Sejarah
6.
Penguat Kawasan di Sekitarnya
F.
Jenis
Dalam
pelaksanaan konservasi terhadap kawasan/ bangunan cagar budaya, maka ada
tindakan-tindakan khusus yang harus dilakukan dalam setiap penanganannya (Burra
Charter, 1999), antara lain:
1.
Konservasi yaitu semua kegiatan pemeliharaan
suatu tempat sedemikian rupa sehingga mempertahankan nilai kulturalnya
2.
Preservasi adalah mempertahankan bahan dan
tempat dalam kondisi eksisting dan memperlambat pelapukan
3.
Restorasi / Rehabilitasi adalah upaya
mengembalikan kondisi fisik bangunan seperti sediakala dengan membuang
elemen-elemen tambahan serta memasang kembali elemen-elemen orisinil yang telah
hilang tanpa menambah bagian baru
4.
Rekonstruksi yaitu mengembalikan sebuah tempat
pada keadaan semula sebagaimana yang diketahui dengan menggunakan bahan lama
maupun bahan baru dan dibedakan dari restorasi
5.
Adaptasi / Revitalisasi adalah segala upaya
untuk mengubah tempat agar dapat digunakan untuk fungsi yang sesuai
6.
Demolisi adalah penghancuran atau perombakan
suatu bangunan yang sudah rusak atau membahayakan.
G.
Contoh
Peran Arsitek Dalam Konservasi
1.
Internal:
Meningkatkan
kesadaran di kalangan arsitek untuk mencintai dan mau memelihara warisan budaya
berupa kawasan dan bangunan bersejarah atau bernilai arsitektural tinggi.
Meningkatkan
kemampuan serta penguasaan teknis terhadap jenis-jenis tindakan pemugaran kawasan
atau bangunan, terutama teknik adaptive reuse
Melakukan
penelitian serta dokumentasi atas kawasan atau bangunan yang perlu
dilestarikan.
2.
Eksternal:
Memberi
masukan kepada Pemda mengenai kawasan-kawasan atau bangunan yang perlu
dilestarikan dari segi arsitektur.
Membantu Pemda
dalam menyusun Rencana Tata Ruang untuk keperluan pengembangan kawasan yang
dilindungi (Urban Design Guidelines)
Membantu
Pemda dalam menentukan fungsi atau penggunaan baru bangunan-bangunan bersejarah
atau bernilai arsitektural tinggi yang fungsinya sudah tidak sesuai lagi
(misalnya bekas pabrik atau gudang) serta mengusulkan bentuk konservasi
arsitekturalnya.
Memberikan
contoh-contoh keberhasilan proyek pemugaran yang dapat menumbuhkan keyakinan
pengembang bahwa dengan mempertahankan identitas kawasan/bangunan bersejarah,
pengembangan akan lebih memberikan daya tarik yang pada gilirannya akan lebih
mendatangkan keuntungan finansial.
Resources:
1. http://dwifpputeri.blogspot.com/2011/04/peran-arsitek.html
2. https://nabilahwitsqa.wordpress.com/2018/05/26/konservasi-arsitektur/
3. http://arsibook.blogspot.com/2016/11/teori-konservasi.html
4. http://kakaadid.blogspot.com/2011/04/konservasi-arsitektur.html
5. https://finifio.wordpress.com/2016/06/04/apa-itu-konservasi-arsitektur/
6. https://en.wikipedia.org/wiki/Architectural_conservation#Conservation_process
No comments:
Post a Comment