Hallo! ini adalah tugas kedua saya di blog ini untuk mata kuliah Ilmu Sosial Dasar. Kali ini saya akan mengulas mengenai Peran Arsitektur Terhadap Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan
A. Pengertian
Arsitektur
Arsitektur adalah seni yang dilakukan oleh
setiap individual untuk berimajinasikan diri mereka dan ilmu dalammerancang
bangunan. Dalam artian yang lebih luas, arsitektur mencakup merancang dan
membangun keseluruhan lingkungan binaan, mulai dari level makro yaitu
perencanaan kota, perancangan perkotaan, arsitektur lanskap, hingga ke level
mikro yaitu desain bangunan, desain perabot dan desain produk. Arsitektur juga
merujuk kepada hasil-hasil proses perancangan tersebut.
B.
Pengertian Penduduk
Penduduk atau warga
suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
• Orang
yang tinggal di daerah tersebut
• Orang
yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang
yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti
kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Dalam sosiologi,
penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang
tertentu.
Masalah-masalah
kependudukan dipelajari dalam ilmu Demografi. Berbagai aspek perilaku menusia
dipelajari dalam sosiologi, ekonomi, dan geografi. Demografi banyak digunakan
dalam pemasaran, yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonmi, seperti
pengecer hingga pelanggan potensial.
C.
Pengertian Masyarakat
Masyarakat (sebagai
terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah
sistem semi tertutup (atau semi terbuka), di mana sebagian besar interaksi
adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata
"masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak.
Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan
antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen
(saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk
mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Masyarakat sering
diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu
sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral
nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang
juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat
industridan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari
masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula
diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan
kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan
masyarakatnegara.
Kata society berasal
dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang
lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti
society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society
mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan
yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
Untuk menganalisa
secara ilmiah tentang proses terbenruknya masyarakat sekaligus problem-problem
yang ada sebagai proses-proses yang sedang berjalan atau bergeser kita
memerlukan beberapa konsep. Konsep-konsep tersebut sangat perlu untuk
menganalisa proses terbentuk dan tergesernya masyarakat dan kebudayaan serta
dalam sebuah penelitian antropologi dan sosiologi yang disebut dinamik sosial
(social dynamic). Konsep-konsep penting tersebut antara lain :
• Internalisasi
(internalization)
• Sosialisasi
(socialization)
• Enkulturasi
(enculturation).
D.
Pengertian Kebudayaan
Budaya atau kebudayaan
berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari
buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi,
dan akal manusia.
Dalam bahasa Inggris,
kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah
atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata
culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa
Indonesia.
E.
Keterkaitan Penduduk,
Masyarakat dan Kebudayaan
Dari pengertian di
atas dapat ditarik kesimpulan bahwa Penduduk, masyarakat dan kebudayaan
mempunyai hubungan yang erat antara satu sama lainnya
Masyarakat dan
kebudayaan terus berkembang dari masa ke masa. Pada zaman dahulu, manusia hidup
berpindah dari suatu tempat ke tempat lainnya, masyarakat yang hidup dalam
keadaan yang seperti ini di sebut dengan masyarakat nomaden. Mereka berpindah
ke tempat lain jika bahan makanan yang ada di derah mereka telah habis. Namun,
seiring dengan waktu mereka mulai belajar untuk melestarikan daerah di mana
mereka tinggal. Mereka mulai bercocok tanam dan berternak untuk melangsungkan
kehidupan mereka. Hingga saat ini kegiatan bercocok tanam ( bertani ) menjadi
ciri khusus masyarakat Indonesia dan dengan demi kian Indonesia di sebut dengan
negara agraris, karena sebagian besar masyarakatnya berprofesi sebagai petani
hingga mereka dapat memenuhi kebutuhan pangannya sendiri.
Masyarakat zaman dahulupun
meninggalkan hasil kebudayaan yang beraneka ragam, mulai dari peralatan,
bahasa, lagu, bangunan – bangunan, hingga berbagai macam upacara adat. Hasil
kebudayan pada zaman prasejarah merupakan benda – benda tua yang terbuat dari
batu – batu alam dan tulang – tulang binatang. Alat – alat tersebut mereka
ciptakan untuk berburu binatang.
Pada zaman purba,
masyarakat mulai tumbuh dan berkembang beserta dengan tumbuhnya peraturan –
peraturan yang berlaku dan mengikat keberadaan masyarakat tersebut. Mereka
hidup di bawah pimpinan raja yang berkuasa. Mereka juga mulai mengenal tulisan.
Pada zaman ini masyarakat mulai mengenal suatu kepercayaan yang lebih jelas
jika dibandingkan dengan masyarakat yang hidup pada zaman sebelumnya. Mereka
yang dulu hidup dengan menyembah batu dan pepohonan besar kini mulai menyembah
apa yang mereka sebut sebagai Tuhan. Kepercayaan yang berkembang pada zaman ini
adalah agama Hindu dan Budha. Kedua agama ini membawa pengaruh yang sangat
besar bagi masyarakat dan kebudayaan Indonesia. Bukan hanya dari segi
kebudayaan tetapi juga dalam bentuk susunan masyarakat hingga kepada adat
istiadat, karya seni dan sastra serta bentuk bangunan. Banyak sekali karya seni
berupa lukisan, patung – patung dan candi – candi yang bercorak hindu maupun
budha yang di bangun pada zaman ini.
Zaman madya ditandai
dengan masuknya agama Islam. Agama Islam menyebar dengan cepatnya menyebar di
Indonesia. Agama Islam juga memberikan pengaruh yang cukup besar bagi
perkembangan kebudayaan di Indonesia. Islam memberikan sentuhan baru bagi
perkembangan bangunan – bangunan dan karya seni maupun sastra di Indonesia.
Zaman baru di mulai
sejak masuknya pengaruh barat ke Indonesia. Hingga saat ini zaman baru masih
berlangsung. Proses berkembangnya kebudayaanpun masih terus berlangsung. Zaman
baru membawa pengaruh dan perubahan yang besar. Mulai dari gaya hidup, cara
berpakaian, bentuk bangunan dan lain – lain. Kebudayaan yang berasal dari
luarpun tak hanya masuk, namun sebagian dari mereka bercampur dengan kebudayaan
asli Indonesia sehingga terciptalah suatu kebudayaan yang baru.
Kebudayaan sendiri
sebenarnya bergantung kepada bagaimana masyarakat itu tinggal dan berkomunikasi
dengan sesamanya. Dengan demikian setiap Negara memiliki kebudayaan yang
berbeda. Kebudayaan tidak akan pernah berhenti untuk berkembang selama
masyarakat terus berkembang dan belajar demi kelangsungan hidupnya.
F.
Peran Arsitektur
terhadap Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan
Arsitektur hadir
sebagai hasil persepsi masyarakat yang memiliki berbagai kebutuhan. Untuk itu,
arsitektur adalah wujud kebudayaan yang berlaku di masyarakatnya, sehingga
perkembangan arsitektur tidak dapat dipisahkan dari perkembangan kebudayaan
masyarakat itu sendiri. Pada saat ini, ketika perkembangan budaya dan peradaban
sudah sedemikian maju, maka perkembangan arsitektur – terutama di Indonesia –
nampak berjalan mulus tanpa ada saringan yang cenderung menghilangkan jatidiri.
Arsitek sebagai salah
satu penentu arah perkembangan arsitektur di Indonesia dituntut untuk lebih
aktif berperan dalam menentukan arah dengan pemahaman terhadap nilai dan norma
yang hidup di masyarakat sebagai tolok ukurnya. Selain itu, diperlukan pula
kreativitas untuk menjabarkan rambu-rambu tradisional – sebagai suatu konsep
yang telah lama dimiliki masyarakat – ke dalam bentuk-bentuk yang akrab dengan
lingkungan dan mudah dicerna apa makna serta pesan yang akan disampaikan.
Pada saat ini terasa
sulit membedakan mana karya yang baik dan cocok untuk Indonesia, karena
perkembangan arsitektur cenderung mengarah pada gaya ‘internasional’ yang tidak
mempunyai ‘jati diri indonesiawi’-nya.
Interaksi antara
Pemilik Bangunan, Peraturan Daerah dan Arsitek perlu memiliki kesamaan pandang
– kendati pada kenyataannya terdapat banyak perbedaaan yang tidak terlalu jauh
– sehingga karya-karya arsitektur tersebut tidak sekedar emosi dari Arsiteknya.
Peran Arsitek adalah menciptakan suatu wadah atau ruang sebagai kelangsungan
hidup manusia yang memungkinkan tercapainya kondisi optimal bagi pengembangan
masyarakat sebagai pemakai dan terpeliharanya fungsi-fungsi alam dalam
kesinambungan yang dinamis.
Bilamana Arsitek yang
bersangkutan tidak berhasil memenuhi persyaratan di atas, maka lambat atau
cepat lingkungan buatan berikut segala isinya akan berantakan, sebab sikap
Arsitek berbeda dengan pemakai maupun pengamat karya arsitektur dalam memandang
dan memikirkan tata lingkungan buatan sebagaimana dilakukan sebagian orang.
Dengan hadirnya arsitektur, masyarakat mempunyai persepsi dan kebutuhan yang
berbeda karena dipengaruhi berbagai cara oleh sifat lingkungan sebagai akibat
dari perilaku Arsitek dalam melakukan rancangannya.
Karena arsitektur
bertujuan untuk masyarakat, maka hasil karya arsitektur seringkali dinilai
kurang kompromi dengan lingkungannya. Terciptanya karya arsitektur yang cocok
dan sesuai dengan lingkungan-nya tentu bukan monopoli dari si Arsiteknya saja.
Penjabaran dan perwujudan akan tata nilai ekonomis karya arsitektur akan
melibatkan semua pihak. Hal tersebut terjadi karena masyarakat sudah memiliki
preferensi dalam kognisinya tentang bentuk-bentuk yang ditampilkan sebagai
bentuk-bentuk yang secara historis pernah menjadi miliknya. Dari Pemberi Tugas
(bouwheer) tentu sangat diharapkan bisa menahan emosi kehendaknya, sehingga
Arsitek dapat merealisir gagasan bouwheer dengan baik dan optimal.
PERKEMBANGAN
ARSITEKTUR INDONESIA
Wujud arsitektur bukan
merupakan hasil ‘seni yang bebas’ kehendaknya dan melukis untuk dirinya
sendiri. Akan tetapi, seni arsitektur merupakan ‘seni yang terikat’ oleh
kaidah-kaidah tertentu sebagai seni terapan yang mampu dinikmati semua pihak,
menjadi milik masyarakat, bangsa dan para pengamat yang berhak menikmati karya
arsitektur setempat (bukan impor dari luar). Arsitektur mencoba berusaha untuk
berada di tengah masyarakatnya, para pemakai dan pemerhati.
Banyak bangunan yang
sebetul-nya gagal secara fungsional atau tidak sesuai dengan perilaku pemakai,
namun tetap diciptakan dengan ‘keterpaksaan’ karena faktor-faktor lain yang
sama sekali melupakan ‘jati diri’-nya. Latar belakang dalam melakukan aktifitas
sosial budaya, dalam masyarakat tradisional Jawa misalnya, banyak belajar
menyesuaikan diri dengan alam lingkungannya. Mereka memilih untuk berusaha
hidup ‘selaras’ dengan alam, walaupun tidak merasa bahwa dirinya takluk kepada
alam.
Bentukan arsitekturnya merupakan karya yang secara
arif memanfaatkan potensi dan sumberdaya setempat serta menciptakan keselarasan
yang harmonis antara ‘jagad cilik’ (mikro kosmos) dengan ‘jagad gede’ (makro
kosmos).
Menurut
Koentjaraningrat (1983) masyarakat Jawa merasa berkewajiban untuk
‘memayu-ayuning bawana’ yaitu pandangan hidup untuk selalu berupaya memperindah
lingkungannnya, baik fisik maupun spiritual; menyangkut adat, tata cara,
cita-cita ataupun nilai-nilai budaya lainnya. Dalam kaitannya dengan arsitektur,
konsep ini mendasari pola keselarasan antara bangunan dengan lingkungannya
termasuk juga dalam sistem ekologinya.
Ditilik dari kacamata
arsitektur, Budiharjo (1997) menilai bahwa hal yang paling merisaukan dalam
perancangan bangunan tinggi adalah penampilannya yang nyaris steril, serba
polos, tunggal rupa serta tak menyisakan peluang bagi penghuni, pemilik maupun
pengamatnya untuk berimajinasi. Tak heran jika pencakar langit seperti itu acap
diejek sebagai salah satu bentuk pornografi arsitektural, tak menyimpan
misteri, kurang menyentuh rasa, tak memperkaya jiwa dan vulgar. Bentuk bangunan
dan kota yang cocok, tentunya muncul dan tumbuh dari dalam, dibuat untuk
menanggapi keinginan, tuntutan dan dambaan manusia yang hidup dan bekerja di
sana.
Pembahasan tentang
perkembangan arsitektur tidak bisa dipisahkan dengan perkembangan kebudayaan.
Pembahasan perkembangan arsitektur modern, juga tidak dapat dilepas dari
perkembangan teknologi serta perkembangan sosial ekonomi masyarakat
penduduknya. Kebudayaan adalah sesuatu yang dinamis, selalu berubah dari waktu
ke waktu.
Arsitektur sebagai
bagian dari kebudayaan juga senantiasa memperbaharui diri sesuai dengan
perkembangan jaman. Perkembangan arsitektur dari waktu ke waktu merupakan
cerminan dari budaya masyarakat dimana karya arsitektur tersebut berada.
Menurut Atmadi (1997) perkembangan arsitektur di Indonesia sesudah kemerdekaan
menunjukkan corak perkembangan tersendiri. Ungkapan arsitekturnya disesuaikan
dengan tantangan, pengaruh perkembangan teknologi dan bahan bangunan yang ada.
Perkembangan tersebut
tidak hanya dipengaruhi oleh perkembangan tata ruang atau tata masa massa
bangunan saja, tetapi juga terpengaruh oleh nilai sosial dan budaya serta
ekosistem yang berubah cepat. Namun, pada umumnya para Arsitek kurang
memperhatikan pengembangan konsep perancangan dalam menyelesaikan suatu
rancangan.
Pembaharuan konsep
perancangan tidak berarti pembaharuan komponen bangunan yang ditunjukkan dengan
mengambil komponen dari berbagai macam lapangan bangunan lain. Hal ini menjurus
pada ungkapan ‘arsitektur eklektis’. Penggunaan tiang Yunani dan jendela
Spanyol yang banyak bermunculan dan bertahan akhir-akhir ini merupakan petunjuk
adanya perkembangan yang demikian itu. Keadaan semacam itu tentunya kurang
menguntungkan bagi usaha mencari arsitektur berkepribadiaan Indonesia. Sebuah
teguran dari Van Romond (1950) dalam pidato Ronald, mengatakan bahwa:
Para arsitek Indonesia
hendaknya berani memutuskan diri untuk bertindak mundur sejenak, hingga
menemukan suatu perwujudan dalam bentuk yang paling sederhana dari bentuk
bangunan di masa lampau. Sebab dengan melakukan tindakan ini berarti akan
memperoleh kesempatan untuk memperbaharui gagasan-gagasan dan kemudian akan
dapat menemukan kembali bentuk yang jauh lebih baik dan lebih khas.
Dengan perkataan lain,
kalau ingin maju dengan pesat, hendaknya mau mundur barang selangkah sebagai
awalan melakukan loncatan yang lebih jauh. Cepatnya pertumbuhan penduduk,
kecepatan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta terbatasnya sumber
daya alam mengharuskan para Perencana dan arsitek untuk segera menjawab
tantangan tadi.
Perkembangan
keanekaragaman kebutuhan fasilitas, masih adanya masalah kemiskinan serta
distribusi yang belum sesuai, merupakan beberapa tantangan utama yang perlu diperhtikan
para Arsitek Indonesia. Usaha perbaikan fasilitas umum dan permukiman pada
dasarnya merupakan kegiatan yang strategis dalam pembangunan. Untuk itu,
seyogyanya konsep perancangan bangunan serta perencanaan lingkungan dan wilayah
mendapat perhatian khusus, agar pembangunan dapat mendukung pembinaan budaya
dan peradaban bangsa.
Perkembangan
arsitektur nampak berjalan begitu mulus tanpa ada penyaring sebagai akibat apa
yang terjadi untuk sementara ‘dipersilakan masuk’, sehingga bisa dikatakan ada
perubahan nilai untuk menghilangkan ‘jatidiri’-nya. Hal ini sebagai akibat
proses modernisasi, yang bilamana tidak dikendalikan dengan baik, dapat
menimbulkan ‘krisis identitas’. Krisis ini terjadi karena terganggunya
keakraban manusia dengan ruang. Dengan demikian, walau ruang tidak mengalami
perubahan, namun digunakan dengan fungsi yang sangat berbeda. Untuk itu, tata
nilai yang berlaku akan mengalami perubahan dan menjadi sumber konflik antara
yang lama dengan yang baru.
Timbul keprihatinan
dalam diri beberapa pihak yang mempertanyakan apakah arsitektur seperti itu
akan menjadi arah perkembangan arsitektur Indonesia. Prijotomo dalam bukunya
Pasang Surut Arsitektur di Indonesia mempertanyakan: “Tahukah Anda bahwa
kesemuanya itu telah dimiliki sejak 1970-an? Tapi kenapa perjalanan
meng-Indonesia-kan arsitektur masih pusing tujuh keliling?”
Beberapa kemungkinan ini adalah jawaban dari
pertanyaan tadi, yaitu:
Pertama, konon
dikatakan oleh Arsitek bahwa pasaran arsitektur masih menggemari yang ‘barat’
ketimbang yang tradisional.
Kedua, lembaga
pendidikan arsitektur belum melakukan penafsiran, karena belum mampu bicara
soal ruang dan rupa arsitektur tradisional Indonesia. Arsitektur ini masih
diletakkan dalam kerangka antropologis dan kebudayaan, belum diletakkan dalam
kerangka arsitektur itu sendiri.
Ketiga, kurangnya
gairah Arsitek profesional dan Pendidik untuk meletakkan arsitektur tradisional
itu sebagai sumber praktek dan sumber pengajaran.
Keempat, ada
pihak-pihak yang sengaja menyembunyikan pengetahuan dan kemampuannya dalam hal
arsitektur tadi. Penggunaan apa yang dimilikinya oleh pihak lain demi
pengembangan arsitektur tadi dicurigainya sebagai pengambil-alihan pengetahuan
dan kemampuan.
Kelima, belum
tumbuhnya sikap Arsitek Indonesia dalam melihat arsitektur modern itu sendiri.
Tafsiran, alih ragam, modifikasi ataupun penyederhanaan haruslah menjadi bagian
yang tak terpisah dari sebutan tradisional pada arsitektur daerah kita.
G.
Solusi Permasalahan
Sikap Arsitek
harus berubah, karena seorang Arsitek bukan hanya menuangkan sebuah misi ke
dalam perencanaan saja, namun harus memahami reaksi manusia yag terlibat guna
dicarikan pemecahannya bila akan timbul konflik. Sebenarnya, tugas Arsitek
belum berakhir sampai dengan rencana ‘blueprint’ saja. Walau proyek telah
selesai dibangun, bahkan telah diresmikan, Arsitek masih berkewajiban paling
tidak secara etis sampai dengan obyek tersebut benar-benar berfungsi. Dalam hal ini si Arsitek berfungsi sebagai
moderator untuk duduk dalam satu meja demi terselenggaranya peran masing-masing
disiplin ilmu dengan baik. Dengan demikian, dibutuhkan arsitek-arsitek yang
komunikatif dan peka terhadap masalah-masalah kultural, kuat dalam penelitian
lapangan serta berani melepaskan konsep-konsep ruang yang standar dan berani
mengusulkan sesuatu yang orisinil.
Pemahaman terhadap nilai-nilai dan norma-norma yang terdapat di lingkungan masyarakat merupakan hal yang perlu dilakukan oleh Arsitek sebagai dasar pijak dalam menciptakan karya arsitekturalnya. Dengan demikian, hasil yang diwujudkan akan merupakan arsitektur yang akrab dengan lingkungannya serta mudah dicerna apa makna dan pesan yang disampaikannya. Warisan arsitektur tradisional akan sangat bermanfaat sebagai sumber untuk memperoleh inspirasi dan inovasi dalam mendorong imajinasi para arsitek. Dalam hal ini diperlukan kemampuan kreativitas untuk menjabarkan rambu-rambu tradisional, agar karya yang dihasilkan tidak terjebak pada bentuk-bentuk yang monoton, tetapi justru perlu memberikan peluang pada unsur-unsur kontradiksi dan konflik yang harus diwadahi dalam bentukan-bentukan yang unik.
Pemahaman terhadap nilai-nilai dan norma-norma yang terdapat di lingkungan masyarakat merupakan hal yang perlu dilakukan oleh Arsitek sebagai dasar pijak dalam menciptakan karya arsitekturalnya. Dengan demikian, hasil yang diwujudkan akan merupakan arsitektur yang akrab dengan lingkungannya serta mudah dicerna apa makna dan pesan yang disampaikannya. Warisan arsitektur tradisional akan sangat bermanfaat sebagai sumber untuk memperoleh inspirasi dan inovasi dalam mendorong imajinasi para arsitek. Dalam hal ini diperlukan kemampuan kreativitas untuk menjabarkan rambu-rambu tradisional, agar karya yang dihasilkan tidak terjebak pada bentuk-bentuk yang monoton, tetapi justru perlu memberikan peluang pada unsur-unsur kontradiksi dan konflik yang harus diwadahi dalam bentukan-bentukan yang unik.
Refrensi:
1. Atmadi,
Parmono., Bismo Sutedjo, Eko Budihardjo, Sidharta. 1997. Per-kembangan
Arsitektur dan Pendidikan Arsitek di Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada
University Press.
2. Goot Fied, H
and Jenings, Jac. 1985. American Vernacular Design 1870-1940. Von Nostrad
Reinhold Company.
3. Koentjaraningrat.
1984. Kebudayaan Jawa. Jakarta: Balai Pustaka.
4. Koentjaraningrat.
1993. Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka
Utama.
5. Kuntowijoyo,
1987. Budaya Masyarakat. Yogyakarta: PT. Tiara Wacana.
6. Moore, Gary
T. 1984/1979. Pengkajian Lingkungan Perilaku. dalam Snyder. Pengantar
Arsitektur. Jakarta: PT. Gramedia.
7. Prijotomo,
Josef. 1995. Pasang Surut Arsitektur di Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada
University Press.
8. Rapoport,
Amos. 1969. House Form and Culture. New Jersey: Precentice Hall, Inc. Englewood
Cliffs.
9. _____________.
1979. Development, Culture Change and Supportive Design. Milwauke: University
of Wisconsin.
10. https://www.academia.edu/7766706/Arsitektur_Lingkungan
11. https://id.wikipedia.org/wiki/Arsitektur
12. https://id.wikipedia.org/wiki/Penduduk
13. https://id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat
14. https://id.wikipedia.org/wiki/Budaya


