Friday, 22 January 2016

Peran Arsitektur Terhadap Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan

     Hallo! ini adalah tugas kedua saya di blog ini untuk mata kuliah Ilmu Sosial Dasar. Kali ini saya akan mengulas mengenai Peran Arsitektur Terhadap Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan

A.    Pengertian Arsitektur
Arsitektur adalah seni yang dilakukan oleh setiap individual untuk berimajinasikan diri mereka dan ilmu dalammerancang bangunan. Dalam artian yang lebih luas, arsitektur mencakup merancang dan membangun keseluruhan lingkungan binaan, mulai dari level makro yaitu perencanaan kota, perancangan perkotaan, arsitektur lanskap, hingga ke level mikro yaitu desain bangunan, desain perabot dan desain produk. Arsitektur juga merujuk kepada hasil-hasil proses perancangan tersebut.
B.    Pengertian Penduduk
Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
•          Orang yang tinggal di daerah tersebut
•          Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu Demografi. Berbagai aspek perilaku menusia dipelajari dalam sosiologi, ekonomi, dan geografi. Demografi banyak digunakan dalam pemasaran, yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonmi, seperti pengecer hingga pelanggan potensial.
C.     Pengertian Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), di mana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industridan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakatnegara.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
Untuk menganalisa secara ilmiah tentang proses terbenruknya masyarakat sekaligus problem-problem yang ada sebagai proses-proses yang sedang berjalan atau bergeser kita memerlukan beberapa konsep. Konsep-konsep tersebut sangat perlu untuk menganalisa proses terbentuk dan tergesernya masyarakat dan kebudayaan serta dalam sebuah penelitian antropologi dan sosiologi yang disebut dinamik sosial (social dynamic). Konsep-konsep penting tersebut antara lain :
•          Internalisasi (internalization)
•          Sosialisasi (socialization)
•          Enkulturasi (enculturation).

D.    Pengertian Kebudayaan
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi, dan akal manusia.
Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.

E.     Keterkaitan Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan
Dari pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa Penduduk, masyarakat dan kebudayaan mempunyai hubungan yang erat antara satu sama lainnya
Masyarakat dan kebudayaan terus berkembang dari masa ke masa. Pada zaman dahulu, manusia hidup berpindah dari suatu tempat ke tempat lainnya, masyarakat yang hidup dalam keadaan yang seperti ini di sebut dengan masyarakat nomaden. Mereka berpindah ke tempat lain jika bahan makanan yang ada di derah mereka telah habis. Namun, seiring dengan waktu mereka mulai belajar untuk melestarikan daerah di mana mereka tinggal. Mereka mulai bercocok tanam dan berternak untuk melangsungkan kehidupan mereka. Hingga saat ini kegiatan bercocok tanam ( bertani ) menjadi ciri khusus masyarakat Indonesia dan dengan demi kian Indonesia di sebut dengan negara agraris, karena sebagian besar masyarakatnya berprofesi sebagai petani hingga mereka dapat memenuhi kebutuhan pangannya sendiri.
Masyarakat zaman dahulupun meninggalkan hasil kebudayaan yang beraneka ragam, mulai dari peralatan, bahasa, lagu, bangunan – bangunan, hingga berbagai macam upacara adat. Hasil kebudayan pada zaman prasejarah merupakan benda – benda tua yang terbuat dari batu – batu alam dan tulang – tulang binatang. Alat – alat tersebut mereka ciptakan untuk berburu binatang.
Pada zaman purba, masyarakat mulai tumbuh dan berkembang beserta dengan tumbuhnya peraturan – peraturan yang berlaku dan mengikat keberadaan masyarakat tersebut. Mereka hidup di bawah pimpinan raja yang berkuasa. Mereka juga mulai mengenal tulisan. Pada zaman ini masyarakat mulai mengenal suatu kepercayaan yang lebih jelas jika dibandingkan dengan masyarakat yang hidup pada zaman sebelumnya. Mereka yang dulu hidup dengan menyembah batu dan pepohonan besar kini mulai menyembah apa yang mereka sebut sebagai Tuhan. Kepercayaan yang berkembang pada zaman ini adalah agama Hindu dan Budha. Kedua agama ini membawa pengaruh yang sangat besar bagi masyarakat dan kebudayaan Indonesia. Bukan hanya dari segi kebudayaan tetapi juga dalam bentuk susunan masyarakat hingga kepada adat istiadat, karya seni dan sastra serta bentuk bangunan. Banyak sekali karya seni berupa lukisan, patung – patung dan candi – candi yang bercorak hindu maupun budha yang di bangun pada zaman ini.
Zaman madya ditandai dengan masuknya agama Islam. Agama Islam menyebar dengan cepatnya menyebar di Indonesia. Agama Islam juga memberikan pengaruh yang cukup besar bagi perkembangan kebudayaan di Indonesia. Islam memberikan sentuhan baru bagi perkembangan bangunan – bangunan dan karya seni maupun sastra di Indonesia.
Zaman baru di mulai sejak masuknya pengaruh barat ke Indonesia. Hingga saat ini zaman baru masih berlangsung. Proses berkembangnya kebudayaanpun masih terus berlangsung. Zaman baru membawa pengaruh dan perubahan yang besar. Mulai dari gaya hidup, cara berpakaian, bentuk bangunan dan lain – lain. Kebudayaan yang berasal dari luarpun tak hanya masuk, namun sebagian dari mereka bercampur dengan kebudayaan asli Indonesia sehingga terciptalah suatu kebudayaan yang baru.
Kebudayaan sendiri sebenarnya bergantung kepada bagaimana masyarakat itu tinggal dan berkomunikasi dengan sesamanya. Dengan demikian setiap Negara memiliki kebudayaan yang berbeda. Kebudayaan tidak akan pernah berhenti untuk berkembang selama masyarakat terus berkembang dan belajar demi kelangsungan hidupnya.

F.       Peran Arsitektur terhadap Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan
Arsitektur hadir sebagai hasil persepsi masyarakat yang memiliki berbagai kebutuhan. Untuk itu, arsitektur adalah wujud kebudayaan yang berlaku di masyarakatnya, sehingga perkembangan arsitektur tidak dapat dipisahkan dari perkembangan kebudayaan masyarakat itu sendiri. Pada saat ini, ketika perkembangan budaya dan peradaban sudah sedemikian maju, maka perkembangan arsitektur – terutama di Indonesia – nampak berjalan mulus tanpa ada saringan yang cenderung menghilangkan jatidiri.
Arsitek sebagai salah satu penentu arah perkembangan arsitektur di Indonesia dituntut untuk lebih aktif berperan dalam menentukan arah dengan pemahaman terhadap nilai dan norma yang hidup di masyarakat sebagai tolok ukurnya. Selain itu, diperlukan pula kreativitas untuk menjabarkan rambu-rambu tradisional – sebagai suatu konsep yang telah lama dimiliki masyarakat – ke dalam bentuk-bentuk yang akrab dengan lingkungan dan mudah dicerna apa makna serta pesan yang akan disampaikan.
Pada saat ini terasa sulit membedakan mana karya yang baik dan cocok untuk Indonesia, karena perkembangan arsitektur cenderung mengarah pada gaya ‘internasional’ yang tidak mempunyai ‘jati diri indonesiawi’-nya.
Interaksi antara Pemilik Bangunan, Peraturan Daerah dan Arsitek perlu memiliki kesamaan pandang – kendati pada kenyataannya terdapat banyak perbedaaan yang tidak terlalu jauh – sehingga karya-karya arsitektur tersebut tidak sekedar emosi dari Arsiteknya. Peran Arsitek adalah menciptakan suatu wadah atau ruang sebagai kelangsungan hidup manusia yang memungkinkan tercapainya kondisi optimal bagi pengembangan masyarakat sebagai pemakai dan terpeliharanya fungsi-fungsi alam dalam kesinambungan yang dinamis.
Bilamana Arsitek yang bersangkutan tidak berhasil memenuhi persyaratan di atas, maka lambat atau cepat lingkungan buatan berikut segala isinya akan berantakan, sebab sikap Arsitek berbeda dengan pemakai maupun pengamat karya arsitektur dalam memandang dan memikirkan tata lingkungan buatan sebagaimana dilakukan sebagian orang. Dengan hadirnya arsitektur, masyarakat mempunyai persepsi dan kebutuhan yang berbeda karena dipengaruhi berbagai cara oleh sifat lingkungan sebagai akibat dari perilaku Arsitek dalam melakukan rancangannya.
Karena arsitektur bertujuan untuk masyarakat, maka hasil karya arsitektur seringkali dinilai kurang kompromi dengan lingkungannya. Terciptanya karya arsitektur yang cocok dan sesuai dengan lingkungan-nya tentu bukan monopoli dari si Arsiteknya saja. Penjabaran dan perwujudan akan tata nilai ekonomis karya arsitektur akan melibatkan semua pihak. Hal tersebut terjadi karena masyarakat sudah memiliki preferensi dalam kognisinya tentang bentuk-bentuk yang ditampilkan sebagai bentuk-bentuk yang secara historis pernah menjadi miliknya. Dari Pemberi Tugas (bouwheer) tentu sangat diharapkan bisa menahan emosi kehendaknya, sehingga Arsitek dapat merealisir gagasan bouwheer dengan baik dan optimal.
PERKEMBANGAN ARSITEKTUR INDONESIA
Wujud arsitektur bukan merupakan hasil ‘seni yang bebas’ kehendaknya dan melukis untuk dirinya sendiri. Akan tetapi, seni arsitektur merupakan ‘seni yang terikat’ oleh kaidah-kaidah tertentu sebagai seni terapan yang mampu dinikmati semua pihak, menjadi milik masyarakat, bangsa dan para pengamat yang berhak menikmati karya arsitektur setempat (bukan impor dari luar). Arsitektur mencoba berusaha untuk berada di tengah masyarakatnya, para pemakai dan pemerhati.
Banyak bangunan yang sebetul-nya gagal secara fungsional atau tidak sesuai dengan perilaku pemakai, namun tetap diciptakan dengan ‘keterpaksaan’ karena faktor-faktor lain yang sama sekali melupakan ‘jati diri’-nya. Latar belakang dalam melakukan aktifitas sosial budaya, dalam masyarakat tradisional Jawa misalnya, banyak belajar menyesuaikan diri dengan alam lingkungannya. Mereka memilih untuk berusaha hidup ‘selaras’ dengan alam, walaupun tidak merasa bahwa dirinya takluk kepada alam.
Bentukan arsitekturnya merupakan karya yang secara arif memanfaatkan potensi dan sumberdaya setempat serta menciptakan keselarasan yang harmonis antara ‘jagad cilik’ (mikro kosmos) dengan ‘jagad gede’ (makro kosmos).
Menurut Koentjaraningrat (1983) masyarakat Jawa merasa berkewajiban untuk ‘memayu-ayuning bawana’ yaitu pandangan hidup untuk selalu berupaya memperindah lingkungannnya, baik fisik maupun spiritual; menyangkut adat, tata cara, cita-cita ataupun nilai-nilai budaya lainnya. Dalam kaitannya dengan arsitektur, konsep ini mendasari pola keselarasan antara bangunan dengan lingkungannya termasuk juga dalam sistem ekologinya.
Ditilik dari kacamata arsitektur, Budiharjo (1997) menilai bahwa hal yang paling merisaukan dalam perancangan bangunan tinggi adalah penampilannya yang nyaris steril, serba polos, tunggal rupa serta tak menyisakan peluang bagi penghuni, pemilik maupun pengamatnya untuk berimajinasi. Tak heran jika pencakar langit seperti itu acap diejek sebagai salah satu bentuk pornografi arsitektural, tak menyimpan misteri, kurang menyentuh rasa, tak memperkaya jiwa dan vulgar. Bentuk bangunan dan kota yang cocok, tentunya muncul dan tumbuh dari dalam, dibuat untuk menanggapi keinginan, tuntutan dan dambaan manusia yang hidup dan bekerja di sana.
Pembahasan tentang perkembangan arsitektur tidak bisa dipisahkan dengan perkembangan kebudayaan. Pembahasan perkembangan arsitektur modern, juga tidak dapat dilepas dari perkembangan teknologi serta perkembangan sosial ekonomi masyarakat penduduknya. Kebudayaan adalah sesuatu yang dinamis, selalu berubah dari waktu ke waktu.
Arsitektur sebagai bagian dari kebudayaan juga senantiasa memperbaharui diri sesuai dengan perkembangan jaman. Perkembangan arsitektur dari waktu ke waktu merupakan cerminan dari budaya masyarakat dimana karya arsitektur tersebut berada. Menurut Atmadi (1997) perkembangan arsitektur di Indonesia sesudah kemerdekaan menunjukkan corak perkembangan tersendiri. Ungkapan arsitekturnya disesuaikan dengan tantangan, pengaruh perkembangan teknologi dan bahan bangunan yang ada.
Perkembangan tersebut tidak hanya dipengaruhi oleh perkembangan tata ruang atau tata masa massa bangunan saja, tetapi juga terpengaruh oleh nilai sosial dan budaya serta ekosistem yang berubah cepat. Namun, pada umumnya para Arsitek kurang memperhatikan pengembangan konsep perancangan dalam menyelesaikan suatu rancangan.
Pembaharuan konsep perancangan tidak berarti pembaharuan komponen bangunan yang ditunjukkan dengan mengambil komponen dari berbagai macam lapangan bangunan lain. Hal ini menjurus pada ungkapan ‘arsitektur eklektis’. Penggunaan tiang Yunani dan jendela Spanyol yang banyak bermunculan dan bertahan akhir-akhir ini merupakan petunjuk adanya perkembangan yang demikian itu. Keadaan semacam itu tentunya kurang menguntungkan bagi usaha mencari arsitektur berkepribadiaan Indonesia. Sebuah teguran dari Van Romond (1950) dalam pidato Ronald, mengatakan bahwa:
Para arsitek Indonesia hendaknya berani memutuskan diri untuk bertindak mundur sejenak, hingga menemukan suatu perwujudan dalam bentuk yang paling sederhana dari bentuk bangunan di masa lampau. Sebab dengan melakukan tindakan ini berarti akan memperoleh kesempatan untuk memperbaharui gagasan-gagasan dan kemudian akan dapat menemukan kembali bentuk yang jauh lebih baik dan lebih khas.
Dengan perkataan lain, kalau ingin maju dengan pesat, hendaknya mau mundur barang selangkah sebagai awalan melakukan loncatan yang lebih jauh. Cepatnya pertumbuhan penduduk, kecepatan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta terbatasnya sumber daya alam mengharuskan para Perencana dan arsitek untuk segera menjawab tantangan tadi.
Perkembangan keanekaragaman kebutuhan fasilitas, masih adanya masalah kemiskinan serta distribusi yang belum sesuai, merupakan beberapa tantangan utama yang perlu diperhtikan para Arsitek Indonesia. Usaha perbaikan fasilitas umum dan permukiman pada dasarnya merupakan kegiatan yang strategis dalam pembangunan. Untuk itu, seyogyanya konsep perancangan bangunan serta perencanaan lingkungan dan wilayah mendapat perhatian khusus, agar pembangunan dapat mendukung pembinaan budaya dan peradaban bangsa.
Perkembangan arsitektur nampak berjalan begitu mulus tanpa ada penyaring sebagai akibat apa yang terjadi untuk sementara ‘dipersilakan masuk’, sehingga bisa dikatakan ada perubahan nilai untuk menghilangkan ‘jatidiri’-nya. Hal ini sebagai akibat proses modernisasi, yang bilamana tidak dikendalikan dengan baik, dapat menimbulkan ‘krisis identitas’. Krisis ini terjadi karena terganggunya keakraban manusia dengan ruang. Dengan demikian, walau ruang tidak mengalami perubahan, namun digunakan dengan fungsi yang sangat berbeda. Untuk itu, tata nilai yang berlaku akan mengalami perubahan dan menjadi sumber konflik antara yang lama dengan yang baru.
Timbul keprihatinan dalam diri beberapa pihak yang mempertanyakan apakah arsitektur seperti itu akan menjadi arah perkembangan arsitektur Indonesia. Prijotomo dalam bukunya Pasang Surut Arsitektur di Indonesia mempertanyakan: “Tahukah Anda bahwa kesemuanya itu telah dimiliki sejak 1970-an? Tapi kenapa perjalanan meng-Indonesia-kan arsitektur masih pusing tujuh keliling?”
Beberapa kemungkinan ini adalah jawaban dari pertanyaan tadi, yaitu:
Pertama, konon dikatakan oleh Arsitek bahwa pasaran arsitektur masih menggemari yang ‘barat’ ketimbang yang tradisional.
Kedua, lembaga pendidikan arsitektur belum melakukan penafsiran, karena belum mampu bicara soal ruang dan rupa arsitektur tradisional Indonesia. Arsitektur ini masih diletakkan dalam kerangka antropologis dan kebudayaan, belum diletakkan dalam kerangka arsitektur itu sendiri.
Ketiga, kurangnya gairah Arsitek profesional dan Pendidik untuk meletakkan arsitektur tradisional itu sebagai sumber praktek dan sumber pengajaran.
Keempat, ada pihak-pihak yang sengaja menyembunyikan pengetahuan dan kemampuannya dalam hal arsitektur tadi. Penggunaan apa yang dimilikinya oleh pihak lain demi pengembangan arsitektur tadi dicurigainya sebagai pengambil-alihan pengetahuan dan kemampuan.
Kelima, belum tumbuhnya sikap Arsitek Indonesia dalam melihat arsitektur modern itu sendiri. Tafsiran, alih ragam, modifikasi ataupun penyederhanaan haruslah menjadi bagian yang tak terpisah dari sebutan tradisional pada arsitektur daerah kita.

G.    Solusi Permasalahan
Sikap Arsitek harus berubah, karena seorang Arsitek bukan hanya menuangkan sebuah misi ke dalam perencanaan saja, namun harus memahami reaksi manusia yag terlibat guna dicarikan pemecahannya bila akan timbul konflik. Sebenarnya, tugas Arsitek belum berakhir sampai dengan rencana ‘blueprint’ saja. Walau proyek telah selesai dibangun, bahkan telah diresmikan, Arsitek masih berkewajiban paling tidak secara etis sampai dengan obyek tersebut benar-benar berfungsi.  Dalam hal ini si Arsitek berfungsi sebagai moderator untuk duduk dalam satu meja demi terselenggaranya peran masing-masing disiplin ilmu dengan baik. Dengan demikian, dibutuhkan arsitek-arsitek yang komunikatif dan peka terhadap masalah-masalah kultural, kuat dalam penelitian lapangan serta berani melepaskan konsep-konsep ruang yang standar dan berani mengusulkan sesuatu yang orisinil. 
Pemahaman terhadap nilai-nilai dan norma-norma yang terdapat di lingkungan masyarakat merupakan hal yang perlu dilakukan oleh Arsitek sebagai dasar pijak dalam menciptakan karya arsitekturalnya. Dengan demikian, hasil yang diwujudkan akan merupakan arsitektur yang akrab dengan lingkungannya serta mudah dicerna apa makna dan pesan yang disampaikannya. Warisan arsitektur tradisional akan sangat bermanfaat sebagai sumber untuk memperoleh inspirasi dan inovasi dalam mendorong imajinasi para arsitek. Dalam hal ini diperlukan kemampuan kreativitas untuk menjabarkan rambu-rambu tradisional, agar karya yang dihasilkan tidak terjebak pada bentuk-bentuk yang monoton, tetapi justru perlu memberikan peluang pada unsur-unsur kontradiksi dan konflik yang harus diwadahi dalam bentukan-bentukan yang unik.

Refrensi: 
1.      Atmadi, Parmono., Bismo Sutedjo, Eko Budihardjo, Sidharta. 1997. Per-kembangan Arsitektur dan Pendidikan Arsitek di Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
2.      Goot Fied, H and Jenings, Jac. 1985. American Vernacular Design 1870-1940. Von Nostrad Reinhold Company.
3.      Koentjaraningrat. 1984. Kebudayaan Jawa. Jakarta: Balai Pustaka.
4.      Koentjaraningrat. 1993. Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
5.      Kuntowijoyo, 1987. Budaya Masyarakat. Yogyakarta: PT. Tiara Wacana.
6.      Moore, Gary T. 1984/1979. Pengkajian Lingkungan Perilaku. dalam Snyder. Pengantar Arsitektur. Jakarta: PT. Gramedia.
7.      Prijotomo, Josef. 1995. Pasang Surut Arsitektur di Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
8.      Rapoport, Amos. 1969. House Form and Culture. New Jersey: Precentice Hall, Inc. Englewood Cliffs.
9.      _____________. 1979. Development, Culture Change and Supportive Design. Milwauke: University of Wisconsin.
10.  https://www.academia.edu/7766706/Arsitektur_Lingkungan
11.  https://id.wikipedia.org/wiki/Arsitektur
12.  https://id.wikipedia.org/wiki/Penduduk
13.  https://id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat

14.  https://id.wikipedia.org/wiki/Budaya