Monday, 25 March 2019

Konservasi Arsitektur (Jabodetabek) : Museum Perjuangan Bogor (Tugas 2)

LATAR BELAKANG
Kota Bogor memiliki beberapa museum didalamnya, dan terdapat salah satu Museum yang cukup tua yang dimiliki Kota bogor, yaitu Museum Perjuangan Bogor, yang berisikan peninggalan peninggalan pada masa penjajahan di Daerah Bogor dan sekitarnya, yaitu sepeti pistol, alat alat perang, baju, bahkan surat kabar pada zaman itu.
Museum Perjuangan ini berada dilokasi yang sangat strategis, yaitu dekat dengan pusat perbelanjaan, Stasiun Besar Bogor, dan dekat dengan beberapa Sekolah Negeri dan Swasta yang terdapat di Kota Bogor. Namun dengan potensi seperti itu bukan berarti Museum Perjuangan Kota Bogor memiliki pengunjung yang sangat banyak, semakin majunya zaman, pengunjung Museum Perjuangan Kota Bogor ini semakin berkurang. Hal ini dikarenakan masyarakat kini yang sudah tidak begitu tertarik untuk mengunjungi Museum untuk mencari ilmu, dan bangunan Museum Perjuangan yang sudah cukup tua, tidak dapat menarik perhatian masyarakat karena berada di antara gedung yang lebih modern.
Untuk mengembalikan kembali fungsi Museum Perjuangan sebagai tempat yang menarik dalam mengetahui sejarah perjuangan dan sebagai tempat wisata edukasi maka perlu dilakukan Revitalisasi Museum Perjuangan Kota Bogor.

SEJARAH GEDUNG MUSEUM PERJUANGAN BOGOR
Gedung yang dulu terletak dan dikenal dengan nama Tjikeumeuh Weg No. 28 yang berhadapan dengan Kerkhof (Kuburan Belanda) yang bernama “MOMENTO MERI” mempunyai sejarah tersendiri.
Yang sekarang pun masih mempunyai ciri khas, dikelilingi oleh Jl. Mayor Oking Djajaatmadja, Jl. Veteran, Jl. Perintis Kemerdekaan dan akhirnya Jl. Merdeka, sekarang Gedung Museum Perjoangan Bogor letaknya di Jl. Merdeka No. 56.
Gedung ini dibangun bertingkat dua pada tahun 1879 milik seorang pengusaha Belanda yang bernama WILHELM GUSTAAF WISNNER, dipergunakan untuk Werehouse yaitu Gudang Perusahaan Export Komodite Pertanian ke Eropa.
Pada Tahun 1935, gedung ini sudah dipakai untuk Pergerakan Nasional menentang pemerintah Kolonial Belanda yaitu dipakai oleh PARINDRA dibawah pimpinan MR. KASMAN SINGODIMEDJO, juga dipakai kegiatan pemuda dibawah pandji-pandji Kepanduan Indonesia yaitu Pandu SURYA WIRAWAN.
Pada tahun 1942, Zaman Penjajahan Jepang, gedung ini dipakai gudang oleh tentara Jepang untuk menyimpan barang- barang Interniran Belanda.
Pada tahun 1945, gedung ini dipakai untuk menyambut dan mempertahankan Kemerdekaan yang telah diproklamasikan oleh proklamator SOEKARNO/ HATTA pada tanggal 17 Agustus 1945.

Selain itu gedung ini pun digunakan untuk kegiatan media massa “GELORA RAKYAT” , dan dilantai atas dipakai DEWAN PERTAHANAN DAERAH KERESIDENAN BOGOR”.
Selain itu dipakai pula oleh CALL SCINE “RADIO RRI PERJUANGAN DAERAH KERESIDENAN BOGOR”
Pada tahun 1946, gedung ini dikosongkan karena sudah tidak tahan lagi oleh tekanan Pasukan Tentara Nica dan antek- anteknya.
Pada tahun 1948 Gedung ini dipakai GABSI Cabang Bogor, pada akhir tahu 1949 sampai tahu 1950 Gedung ini dipakai oleh Pemerintahan sementara Kabupaten Bogor dan Komandan Daerah Militer.
Pada tahun 1952 sampai tahun 1958 Gedung ini dipakai oleh S.R. Negri No.34 Bogor dan akhirnya oleh pemiliknya yang terakhir yaitu Bapak UMAR bin USMAN ALBA WAHAB pada tanggal 20mei 1958 dihibahkan kepada Museum Perjuangan Bogor menjadi milik Museum Perjuangan Bogor

GAMBARAN KAWASAN DAN BANGUNAN



Berikut keterangan lokasi :
Lokasi              : Jl. Merdeka No.56, Ciwaringin, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16124
Luas Lahan     : 2023m²
Kontur tanah : Datar
KDB : 30%
KLB : 8
Bangunan eksisting : Museum Perjuangan Bogor
Potensi :
•       Dekat dengan jalan raya
•       Dekat dengan permukiman warga
•       Dekat dengan pusat perbelanjaan
•       Akses mudah dicapai

KLASIFIKASI MUSEUM PERJOANGAN BOGOR
Museum Perjuangan Bogor ini merupakan salah satu cagar budaya yang dimiliki Kota Bogor, yang dikategorikan sebagai cagar budaya kategori B.


Bangunan Museum Perjuangan Bogor ini  dikategorikan  sebagai Kategori B karena  bangunan ini  tidak boleh dibongkar  sembarangan, dapat  dibangun bangunan  tambahan, tanpa harus  merubah bangunan utamanya.  Dapat memungkinkan dilakukannya revitalisasi pada bangunan Museum Perjuangan Bogor.
DATA EKSISTING BANGUNAN MUSEUM
Luas Bangunan            : 515 m2
Luas Lahan                  : 650 m2
Di dalam gedung ini ditopang oleh tiga pilar besar yang menjadi salah satu cirri bangunan colonial.
·         Di halaman depan museum ini terdapat sebuah taman seluas 10 x 30 meter, halaman ini berlantaikan ubin dan di tengah-tengah tamannya terdapat sebuah pancuran air
     Lantai pertama berisikan  kantor dan benda-benda koleksi seperti senjata-senjata modern, dokumen-dokumen, mata uang, lukisan dll



KEADAAN DALAM BANGUNAN MUSEUM
·       Denah lantai 1






Denah Lantai 2




PERMASALAHAN
Pada museum perjuangan bogor ini terdapat banyak kerusakan pada material interior bangunan yang harusnya menunjang menunjang bangunan museum ini sebagai cagar budaya pada isi bangunan dalam museum yang merupakan sejarah pada masa lampau.
Peletakan serta fungsi penunjang bangunan tidak terkelola dengan baik pada bangunan ini, terlihat pada denah sebelumnya hanya terdapat ruang ruang umum seperti galeri, toilet dan musholla  sedangakan tidak ada ruangan privat seperti kantor untuk pengelola pada bangunan museum ini.
Pada kawasan sekitar museum ini banyak  bangunan komersil yang cukup padat dan ramai sehingga seringnya menimbulkan kebisingan yang terdengar dari dalam museum yang mengakibatkan kondisi  museum menjadi tidak kondusif.
Pada area teras depan museum terdapat beberapa pedagang kaki lima dan kumpulan pangkalan ojek online yang memanfaatkan halaman museum sebagai tempat berteduh sehingga mengakibatkan lingkungan area halaman museum menjadi kumuh dan kotor.

USULAN DAN KESIMPULAN
USULAN PELESTARIAN
Berdasarkan tinjauan langsung terhadap museum perjuangan bogor dan berdasarkan analisis masalah dan potensi yang ada pada museum perjuangan bogor yaitu :
·         Perlu dilakukanya upaya revitalisasi bangunan bersejarah yang hampir rusak hingga yang telah rusak.
·         Perlunya penambahan fungsi baru pada museum seperti ruang privat berupa kantor pengelola, ruang veteran untuk berkumpulnya para tamu veteran.
·         Perlu dilakukannya penataan ulang galeri musueum agar lebih tertib dan rapih serta terzona dengan baik.
·         Perlunya penataan dan ketertiban pada halaman depan museum seperti penambahan fungsi plaza pada halaman.
·         Perlunya membuat acara-acara bulanan atau tahunan yang berskala kota atau nasional untuk promosi museum

KESIMPULAN
Kesimpulan bangunan museum perjuangan bogor yaitu pada saat ini tahun 2018 memang banyak terjadi kerusakan pada kondisi bangunan yang difungsikan sebagai bangunan cagar budaya, namun kawasan ini memiliki banyak potensi yang baik yaitu salah satunya potensi dalam bidang ekonomi kawasan, dan nilai sejarah pada kawasan sehingga perlunya revitalisasi untuk menghidupkan kembali museum perjuangan bogor sebagai  bangunan cagar budaya.


Source
1.      https://id.wikipedia.org/wiki/Museum_Perjuangan_Bogor
2.      https://www.hipwee.com/list/mengintip-sejarah-di-museum-perjuangan-bogor/
3.      https://cicidamayanti.wordpress.com/konservasi-arsitektur-museum-perjuangan-bogor/
4.      https://situsbudaya.id/museum-perjuangan-bogor/

Monday, 11 March 2019

Konservasi Arsitektur (Tugas 1)


A.      Pengertian Konservasi Arsitektur
1.       Umum
Konservasi arsitektur adalah penyelamatan suatu obyek/bangunan sebagai bentuk apreasiasi pada perjalanan sejarah suatu bangsa, pendidikan dan pembangunan wawasan intelektual bangsa antar generasi.
Konservasi adalah pelestarian atau perlindungan. Secara harfiah, konservasi berasal dari bahasa Inggris, yaitu Conservation yang artinya pelestarian atau perlindungan. Konservasi merupakan suatu upaya yang dapat menghidupkan kembali vitalitas lama yang telah pudar.

2.       Dalam Arti Luas
Konservasi Arsitektur juga diibaratkan sebagai masalah dari identifikasi, kebijakan, regulasi dan advokasi yang berhubungan dengan keseluruhan kebudayaan dan lingkungan terbangun. Pada cakupan luas, masyarakat memiliki mekanisme untuk mengidentifikasi dan menghargai sumber bersejarah, membuat hukum untuk melindungi sumber bersejarah dan untuk mengembangkan kebijakan dan rencana untuk mengintrepetasi, melindungi dan mengedukasi.

3.       Dalam Arti Sempit
Konservasi arsitektur harus memperhatikan factor-faktor yang berhubungan dengan isu-isu perpanjangan masa hidup dan pelestarian integritas dari karakter arsitektur dari suatu bangunan, seperti bentuk dan gaya dan atau material asli yang digunakan dan masih tersisa seperti batu, bata, kaca, metal, dan kayu. Pada masalah ini, penggunaan istilah ini berasal dari gabungan aspek professional dari sains, seni dan teknologi sebagai sarana pelestarian dan sering kali terhitung sebagai konservasi lingkungan bersejarah dan konservasi seni juga.

4.       Secara Fungsional
Konservasi arstiketur adalah suatu proses yang dikerjakan oleh individu atau kelompok yang berusaha untuk melindungi bangunan berharga dan bersejarah dari perubahan yang tak diinginkan.

5.       Teori Para Ahli
-          Menurut Adishakti (2007) istilah konservasi yang biasa digunakan para arsitek mengacu pada Piagam dari International Council of Monuments and Site (ICOMOS) tahun 1981 yaitu : Charter for the Conservation of Places of Cultural Significance, Burra, Australia. Piagam ini lebih dikenal dengan Burra Charter.

-          Theodore Roosevelt (1902) merupakan orang Amerika pertama yang mengemukakan tentang konsep konservasi. Konservasi yang berasal dari kata conservation yang terdiri atas kata con (together) dan servare (keep/save) yang memiliki pengertian tentang upaya memelihara apa yang kita punya (keep/save what you have), namun secara bijaksana (wise use).

-          Pada awalnya konsep konservasi terbatas pada pelestarian bendabenda/monumen bersejarah (biasa disebut preservasi). Namun konsep konservasi tersebut berkembang, sasarannya tidak hanya mencakup monumen, bangunan atau benda bersejarah melainkan pada lingkungan perkotaan yang memiliki nilai sejarah serta kelangkaan yang menjadi dasar bagi suatu tindakan konservasi.

-          Menurut Sidharta dan Budihardjo (1989), konservasi merupakan suatu upaya untuk melestarikan bangunan atau lingkungan, mengatur penggunaan serta arah perkembangannya sesuai dengan kebutuhan saat ini dan masa mendatang sedemikian rupa sehingga makna kulturalnya akan dapat tetap terpelihara.

-          Menurut Danisworo (1991), konservasi merupakan upaya memelihara suatu tempat berupa lahan, kawasan, gedung maupun kelompok gedung termasuk lingkungannya. Di samping itu, tempat yang dikonservasi akan menampilkan makna dari sisi sejarah, budaya, tradisi, keindahan, sosial, ekonomi, fungsional, iklim maupun fisik (Danisworo, 1992). Dari aspek proses disain perkotaan (Shirvani, 1985), konservasi harus memproteksi keberadaan lingkungan dan ruang kota yang merupakan tempat bangunan atau kawasan bersejarah dan juga aktivitasnya


B.      Tujuan
Beberapa tujuan dari Konservasi Arsitektur adalah:
1. Mengembalikan wajah dari objek pelestarian
2. Memanfaatkan objek pelestarian untuk menunjang kehidupan masa kini
3. Mengarahkan perkembangan masa kini yang di selaraskan dengan perencanaan masa lalu , tercermin dalam objek pelestarian
4. Menampilkan sejarah pertumbuhan kota, dalam wujud fisik 3 dimensi.

C.      Manfaat Konservasi
1.       Memperkaya pengalaman visual
2.       Memberi suasana permanen yang menyegarkan
3.       Memberi kemanan psikologis
4.       Mewariskan arsitektur
5.       Asset komersial dalam kegiatan wisata internasional

D.      Lingkup Konservasi
1.       Lingkungan Alami (Natural Area)
2.       Kota dan Desa (Town and Village)
3.       Garis Cakrawala dan Koridor pandang (Skylines and View Corridor)
4.       Kawasan (Districts)
5.       Wajah Jalan (Street-scapes)
6.       Bangunan (Buildings)
7.       Benda dan Penggalan (Object and Fragments)

E.       Kriteria Konservasi
1.       Estetika
2.       Kejamakan
3.       Kelangkaan
4.       Keistimewaan
5.       Peranan Sejarah
6.       Penguat Kawasan di Sekitarnya

F.       Jenis
Dalam pelaksanaan konservasi terhadap kawasan/ bangunan cagar budaya, maka ada tindakan-tindakan khusus yang harus dilakukan dalam setiap penanganannya (Burra Charter, 1999), antara lain:
1.       Konservasi yaitu semua kegiatan pemeliharaan suatu tempat sedemikian rupa sehingga mempertahankan nilai kulturalnya
2.       Preservasi adalah mempertahankan bahan dan tempat dalam kondisi eksisting dan memperlambat pelapukan
3.       Restorasi / Rehabilitasi adalah upaya mengembalikan kondisi fisik bangunan seperti sediakala dengan membuang elemen-elemen tambahan serta memasang kembali elemen-elemen orisinil yang telah hilang tanpa menambah bagian baru
4.       Rekonstruksi yaitu mengembalikan sebuah tempat pada keadaan semula sebagaimana yang diketahui dengan menggunakan bahan lama maupun bahan baru dan dibedakan dari restorasi
5.       Adaptasi / Revitalisasi adalah segala upaya untuk mengubah tempat agar dapat digunakan untuk fungsi yang sesuai
6.       Demolisi adalah penghancuran atau perombakan suatu bangunan yang sudah rusak atau membahayakan.

G.     Contoh Peran Arsitek Dalam Konservasi
1.       Internal:
Meningkatkan kesadaran di kalangan arsitek untuk mencintai dan mau memelihara warisan budaya berupa kawasan dan bangunan bersejarah atau bernilai arsitektural tinggi.
Meningkatkan kemampuan serta penguasaan teknis terhadap jenis-jenis tindakan pemugaran kawasan atau bangunan, terutama teknik adaptive reuse
Melakukan penelitian serta dokumentasi atas kawasan atau bangunan yang perlu dilestarikan.

2.       Eksternal:
Memberi masukan kepada Pemda mengenai kawasan-kawasan atau bangunan yang perlu dilestarikan dari segi arsitektur.
Membantu Pemda dalam menyusun Rencana Tata Ruang untuk keperluan pengembangan kawasan yang dilindungi (Urban Design Guidelines)
Membantu Pemda dalam menentukan fungsi atau penggunaan baru bangunan-bangunan bersejarah atau bernilai arsitektural tinggi yang fungsinya sudah tidak sesuai lagi (misalnya bekas pabrik atau gudang) serta mengusulkan bentuk konservasi arsitekturalnya.
Memberikan contoh-contoh keberhasilan proyek pemugaran yang dapat menumbuhkan keyakinan pengembang bahwa dengan mempertahankan identitas kawasan/bangunan bersejarah, pengembangan akan lebih memberikan daya tarik yang pada gilirannya akan lebih mendatangkan keuntungan finansial.


Resources:
1.       http://dwifpputeri.blogspot.com/2011/04/peran-arsitek.html
2.       https://nabilahwitsqa.wordpress.com/2018/05/26/konservasi-arsitektur/
3.       http://arsibook.blogspot.com/2016/11/teori-konservasi.html
4.       http://kakaadid.blogspot.com/2011/04/konservasi-arsitektur.html
5.       https://finifio.wordpress.com/2016/06/04/apa-itu-konservasi-arsitektur/
6.       https://en.wikipedia.org/wiki/Architectural_conservation#Conservation_process