A. Pengertian Wawasan Nusantara
1. Menurut GBHN 1998, Wawasan Nusantara
adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Menurut kelompok kerja Wawasan Nusantara untuk diusulkan
menjadi TAP MPR, yang dibuat Lemhannas tahun 1999, yaitu “cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan
bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehipan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional.”
Wawasan Nusantara.
Hakikat Wawasan Nusantara adalah:
Keutuhan Nusantara atau Nasional, dalam pengertian : Cara
pandang yang utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan
nasional. Ini berarti, setiap warga dan aparat negara, harus berpikir, bersikap
dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa
dan negara Indonesia.
Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa. Wawasan
nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi
bangsa Indonesia sesuai dengan konsep Wawasan Nusantara adalah menjadi bangsa
yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula. Kedudukan Wawasan Nusantara
sebagai salah satu konsepsi ketatanegaran Republik Indonesia.
B. Pengertian Geopolitik
Geopolitik berasal dari dua kata yaitu “geo” dan politik.
“Geo” artinya bumi/planet bumi. Menurut Preston E. James, geografi mempersoalkan
tata ruang yaitu sistem dalam hal menempati suatu ruang di permukaan bumi.
Dengan demikian, geografi berkaitan dengan interelasi antara manusia dengan
lingkungan tempat hidupnya. Politik berarti kekuatan yang didasarkan pada
pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan
nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
Jadi, geopolitik dapat diartikan sebagai sistem politik atau
peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan nasional yang didorong oleh
aspirasi nasional geografik (kepentingan yang titik beratnya terletak pada
pertimbangan geografi, wilayah atau territorial dalam arti luas) suatu negara,
yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung kepada system
politik suatu negara.
1. Perkembangan Teori Geopolitik
Istilah geopolitik semula awalnya sebagai ilmu politik yang
kemudian berkembang menjadi pengetahuan tentang sesuatu yang berhubungan dengan
konstelasi ciri khas negara yang berupa bentuk, luas, letak, iklim, dan sumber
daya alam suatu negara untuk membangun dan membina negara. Para penyelenggara
pemerintah nasional menyusun pembinaan politik nasional berdasarkan kondisi dan
situasi geomorfologi secara ilmiah berdasarkan cita-cita bangsa. Kemudian teori
Geopolitik berkembang menjadi konsepsi wawasan nasional bangsa. Oleh karena
itu, wawasan nasional bangsa selalu mengacu pada geopolitik. Denganw awasan
nasional suatu negara, dapat dipelajari kemana arah perkembangan suatu negara.
2. Beberapa Pandangan para pemikir Geopolitik
Pendapat para ahli mengenai teori geopolitik kontinental
yaitu pertama dikemukakan oleh Friedrich Ratzel (1844-1904) bahwa teori ruang
yang dalam konsepsinya dipengaruhi oleh ahli biologi Charles Darwin. Dalam
teorinya, bangsa yang berbudaya tinggi akan membutuhkan sumber daya yang tinggi
dan akhirnya mendesak wilayah bangsa yang “primitif”. Pendapat tersebut
kemudian dipertegas oleh Rudolf Kjellen (1864-1922) dengan teori kekuatannya
yang menyatakan bahwa negara adalah satuan politik yang menyeluruh serta
sebagai satuan biologis yang memiliki intelektual yang mampu mengeksploitasi
negara “primitif” agar negaranya mendapat swasembada.
Kemudian Karl Haushofer (1869-1946) yang pernah menjadi atase militer di Jepang
meramalkan bahwa Jepang akan menjadi negara yang jaya didunia dimana untuk menjadi
jaya suatu bangsa harus mampu menguasai benua-benua di dunia. Ia berpendapat
bahwa pada hakikatnya dunia terbagi atas empat kawasan benua dan dipimpin oleh
negara yang unggul. Teori ruang dan teori kekuatan merupakan hasil
penelitiannya yang dikenal dengan teori Pan Regional yaitu ruang hidup yang
“cukup”, swasembada, dan dunia dibagi menjadi empat Pan Region dimana tipa
region dipimpin oleh satu bangsa (nation) yang unggul.
Wawasan Geopolitik
a. Wawasan Benua
b. Wawasan Bahari
c. Wawasan Dirgantara
d. Wawasan Kombinasi
Teori-teori Geopolitik
Berasal dari kata geo = bumi, politik = kekuasaan. Secara
harfiah berarti politik yang dipengaruhi oleh kondisi dan konstelasi geografi.
Maksudnya adalah pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif
kebijaksanaan nasional untuk mencapai tujuan nasional, dipengaruhi geografi.
a) Pandangan ajaran Frederich Ratzal
Pada abad XIX, ia merumuskan pertama kali Ilmu Bumi Politik
secara ilmiah. Istilah Geopolitik pertama kali dikemukakan oleh Frederich
Ratzal. Pokok-pokok ajarannya :
Pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme, yang
melalui ruang hidup.
• Negara identik dengan suatu ruang. Makin luas ruang makin memungkinkan
kelompok politik untuk berkembang.
• Berlakunya hukum alam : hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup.
• Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhan akan dukungan
sumber daya alam. Untuk ini dibenarkan “hukum ekspansi”. Batas negara adalah
bersifat sementara.
Paham Ratzel ini menimbulkan dua aliran : Titik berat kekuatan di darat dan di
laut. Ia melihat adanya persaingan antara kedua kekuatan ini. Maka timbulah
pemikiran baru, yang merupakan dasar-dasar suprastruktur geopolitik : kekuatan
total suatu negara harus mampu mewadahi pertumbuhan kondisi dan kedudukan
geografinya.
b) Pandangan ajaran Rudolf Kjellen
Menurutnya negara adalah suatu organisme. Esensi ajarannya :
Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup yang memiliki
intelektual. Untuk mencapai tujuannya diperlukan ruang hidup yang luas.
• Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi
bidang-bidang : geopolitik, ekonomi politik, demo politik, dan krato politik
(politik pemerintahan)
• Negara harus mampu berswasembada.
Kekuatan imperium kontinental dapat mengontrol kekuasaan di laut.
c) Pandangan Ajaran Karl Haushofer
Pandangannya berkembang di Jerman ketika negara berada di
bawah kekuasaan Adolf Hitler (Nazi), juga berkembang di Jepang dalam ajaran
Hako Ichiu. Pokok-pokok ajarannya:
Kekuasaan imperium daratan yang kompak akan mengalahkan kekuatan imperium
maritim.
• Beberapa negara besar di dunia akan timbul, dan akan mengusi Eropa, Asia,
Afrika, dan Asia Barat : yaitu Jerman dan Italia, serta Jepang di Asia Timur
Raya.
• Geopolitik adalah doktrin negara yang menitikberatkan soal-soal strategi
perbatasan. Ruang hidup bangsa dan tekanan-tekanan kekuasaan dan sosial yang
rasial mengharuskan pembagian baru kekayaan alam di dunia. Geopolitik adalah
landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan ruang hidup.
Pokok-pokok teori Karl Haushofer pada dasarnya menganut
teori Rudolf Kjellen dan bersifat ekspansif.
d) Pandangan ajaran Sir Halford Mackinder
Ajarannya ialah Wawasan Benua (Kekuatan Darat). Ia
mengatakan : Barang siapa yang dapat menguasai “Daerah Jantung” (Eropa,
Asia/Erasia, ia akan dapat menguasai “Pulau Dunia” (Eropa, Asia, Afrika); serta
barang siapa yang dapat menguasai pulau dunia akhirnya dapat menguasai dunia.
e) Pandangan ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Thayer
Mahan
Gagasan mereka adalah “Wawasan Bahari” (kekuatan di lautan)
yang menyatakan : Barang siapa yang menguasai lautan akan menguasai
“perdagangan”, serta barang siapa yang menguasai perdagangan akan menguasai
“kekayaan dunia” sehingga akhirnya menguasai dunia.
f) Pandangan ajaran W.Mitchel, A.Saversky, Giulio Douhet,
dan John Frederick Charles Fuller
Menurut mereka, kekuatan di udara justru yang paling
menentukan. Gagasan mereka adalah “Wawasan Dirgantara”. Kekuatan udara
mempunyai daya tangkis serta dapat melumpuhkan kekuatan lawan di kandangnya
sendiri.
g) Pandangan ajaran Nicholas J. Spykman
Ajaran ini menghasilkan teori daerah batas (rimland), yaitu
teori “Wawasan Kombinasi” yang menggabungkan kekuatan darat, laut, dan udara
yang disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
Teori Kekuasaan dan Geopolitik Indonesia
Ajaran Wawasan Nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan teori wawasan
nasional secara universal. Wawasan tersebut dibentuk dan dijiwai oleh Paham
Kekuasaan bangsa Indonesia dan Geopolitik Indonesia.
a) Paham Kekuasaan bangsa Indonesia
Menganut paham tentang “perang dan damai” yaitu : “Bangsa
Indonesia cinta damai, tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya”.
Artinya bahwa hidup di antara sesama warga bangsa dan bersama bangsa lain di
dunia merupakan kondisi yang terus menerus perlu diupayakan. Sedangkan
penggunaan kekuatan nasional dalam wujud perang hanyalah digunakan untuk
mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan, martabat bangsa dan integritas
nasional, serta sedapat mungkin diusahakan agar wilayah nasional tidak menjadi
ajang perang. Konsekuensinya, bangsa Indonesia harus merencanakan,
mempersiapkan, dan mendayagunakan sumber daya nasional secara tepat dan terus
menerus sesuai dengan perkembangan zaman.
b) Geopolitik Indonesia
Pemahaman tentang negara Indonesia menganut paham negara kepulauan, yaitu paham
yang dikembangkan dari asas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman
archipelago di negara-negara Barat pada umumnya. Menurut paham Barat, laut berperan
sebagai ‘pemisah” pulau. Sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah
“penghubung” sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai
“Tanah Air” dan disebut “Negara Kepulauan”.
Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan Nasional Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh
pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang berdasarkan falsafah pancasila dan
oleh pandangan geopolitik Indonesia yang berdasarkan pemikiran kewilayahan dan
kehidupan bangsa Indonesia. Karena dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia
terdiri atas dasar pemikiran berdasarkan filsafat, kewilayahan, sosial budaya,
dan kesejarahan.
Kesimpulan :
Geopolitik adalah pertimbangan dasar dalam penyelenggaraan
negara berdasarkan letak geografisnya. Untuk memenangkan suatu perlombaan, kita
harus memahami medan sehingga mengetahui strategi terbaik apa yang harus
digunakan dalam perlombaan tersebut. Sama halnya dengan negara, suatu negara
membutuhkan geopolitik untuk menentukan pembinaan politik nasional berdasarkan
kondisi dan situasi geografis dalam mencapai tujuan negara tersebut. Indonesia
sebagai negara kepulauan dan bangsa yang majemuk memiliki geopolitik
tersendiri, yaitu wawasan nusantara.
Wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia
terhadap lingkungannya, Bangsa Indonesia memandang wawasan nusantara
sebagai visi dan perwujudan kebhinekaan (keberagaman) yang ada di Indonesia.
Hakikat dari wawasan nusantara ini adalah menyatukan perbedaan dan batasan
wilayah di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke sehingga terwujudnya
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang bersatu dan utuh dalam mencapai
tujuan nasional Indonesia.
Sumber :